Kontribusi Berita dan Konten

Anda dapat mengirimkan konten ataupun berita yang ingin anda tayangkan di situs PPHP. Berita ataupun konten yang anda kirimkan akan kami periksa terlebih dahulu sebelum ditayangkan. Silahkan login melalui form di bawah ini atau registrasi jika belum menjadi anggota dengan mengisi data anda dengan lengkap. Pastikan kotak isian yang bertanda (*) terisi dengan benar. Dengan mengirimkan berita/content kepada PPHP berarti anda sudah membaca dan menyetujui persetujuan untuk menjadi kontributor.


belum menjadi anggota? daftar disini
×

Registrasi User

Silahkan isi form di bawah ini dengan mengisi data anda dengan lengkap. Pastikan kotak isian yang bertanda (*) terisi dengan benar. Dengan mengirimkan berita/content kepada PPHP berarti anda sudah membaca dan menyetujui persetujuan untuk menjadi kontributor.

×

Aturan persetujuan pengiriman konten

Pengunjung yang terhormat, Pengiriman berita/konten ke situs PPHP diharapkan dan diharuskan memenuhi persetujuan yang ada seperti dibawah ini. Hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan juga untuk menjaga keakuratan data yang nantinya akan tersimpan di situs ini. Adapun beberapa point yang harus diperhatikan antara lain:

Saya setuju, lanjutkan ke pendaftaran atau login

×
Home  » Mutu dan Standardisasi

SIDAK PPNS-PMHP DI PASAR KARAWANG

Ada tahu ada tempe demikian seloroh kebanyakan kita menyebutkan makanan harian yang biasa dihidangkan. Tahu putih besar yang biasa dihidangkan di meja makan kita ternyata dari hasil pemantauan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Pengawas Mutu Hasil Pertanian (PPNS-PMHP) Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian masih mengandung formalin. Kandungan formalin digunakan agar tahu dapat bertahan lama.

Pemantauan dilakukan dari tanggal satu sampai dengan tanggal dua September 2010 di Kabupaten Karawang Propinsi Jawa Barat. Pemantauan dimaksudkan untuk memonitor jaminan mutu dan keamanan pangan dengan sasaran produk peternakan (daging ayam, daging sapi, dan olahan daging / bakso) dan produk tanaman pangan (beras) serta tahu dan kerupuk warna-warni.

Pemantauan dilaksanakan di pasar tradisional dan pasar moderen. Pemantauan di Pasar Tradisional yaitu di Pasar Baru Karawang dan pasar Johar. Pasar Karawang yang merupakan pasar tradisional terbesar di Ibu Kota Kabupaten Kawarang. Pasar ini menjadi target pertama oleh PPNS-PMHP. Dalam pelaksanaannya pemantauan ini didampingi oleh Staf Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Karawang dan Staf Dinas Perikanan, Kelautan dan Peternakan Kabupaten Karawang, serta dari Kepolisian Sektor Kabupaten Karawang. Sewaktu pemantauan, petugas menguji di lapangan produk-produk yang ditenggarai mengandung unsur terlarang pada pangan yaitu : formalin, boraks, methelin Yellow, Rhodamin B dan chlorin. Begitupula di Pasar Johar Karawang, pasar beras terbesar di Kabupaten Karawang. Produk yang diduga tercemar adalah tahu putih (tahu cina) tercemar formalin. Sedangkan untuk komoditi lainnya tidak terbukti tercemar.

Sedangkan pemantauan di pasar Modern dilaksanakan di Carrefour Karawang. Secara keseluruhan produk di Carrefour tidak diketemukan adanya indikasi penggunaan bahan kimia yang dilarang. Petugas menguji secara acak produk buah impor, tahu, beras, bakso, nugget dll. Lebih lanjut petugas PPNS-PMHP menyampaikan bahwa untuk skim keamanan pangan telah dikeluarkan peraturan registrasi beras yang beredar. Saat ini beras yang beredar masih menggunakan aturan dari Kementerian Kesehatan atau dari BPOM. Pemantauan PPNS PMHP secara berkala akan terus dilakukan, baik adanya indikasi ataupun tanpa adanya laporan dari masyarakat (Yn, Direktorat Mustan).



Artikel Lain